Saya mendengar hadits bahwa sakit itu bisa menghapus dosa seseorang. Bagaimana dengan ayah saya yang sekarang sakit-sakitan, selama ini sejak muda dan sehat beliau tidak sholat, apakah sakit itu juga menghapus dosanya?
Jawab:
Setiap mukmin yang ditimpa musibah -baik berupa penyakit, bencana alam, atau hal lain yang dideritanya- maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menghapuskan dosa-dosanya dengan musibah tersebut.
Banyaknya dosa yang dihapus dan besarnya pahala yang diterima akibat musibah itu sesuai dengan besarnya musibah tersebut dan tingkat ridhanya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَا مِنْ مُصِيبَةٍ تُصِيبُ الْمُسْلِمَ إِلاَّ كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا عَنْهُ ، حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا
“Tidaklah musibah menimpa seorang muslim kecuali Allah menghapuskan (dosa-dosa) darinya hingga duri yang menusuknya (juga menghapuskan dosa)” (HR. Bukhari dan Muslim)
إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلاَءِ وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ فَمَنْ رَضِىَ فَلَهُ الرِّضَا وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ
“Sesungguhnya besarnya ganjaran akan didapatkan bersamaan dengan besarnya ujian yang menimpa. Apabila Allah mencintai suatu kaum maka Dia akan mengujinya. Jika mereka ridha dengan ujian tersebut maka Allah akan ridha terhadap mereka. tapi jika mereka marah dengan ujian tersebut maka Allah akan marah juga kepada mereka.” (HR. Tirmidzi)
Hadits-hadits ini berlaku bagi muslim, bagi mukmin. Sehingga menjadi orang yang beriman adalah nikmat terbesar. Apapun yang menimpanya adalah baik dan menjadi berpahala jika ia menyikapi dengan benar. Sakit apa pun ketika ia ridah dan tidak marah kepada Allah, maka Allah pun ridah kepadanya serta menghapus dosa lantaran sakit yang dideritanya itu.
Baca juga: Waktu Sholat Dhuha
Masalahnya, jika seseorang tidak sholat alias tidak pernah mengerjakan sholat. Ini perlu hati-hati. Sebab, para ulama sepakat tentang kafirnya seseorang yang tidak sholat karena mengingkari kewajibannya. Ada pun jika ia meninggalkan sholat karena malas, para ulama berbeda pendapat apakah ia kafir atau fasiq.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلاَةِ
“Sesungguhnya (pembatas) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim)
إِنَّ الْعَهْدَ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“Sesungguhnya perjanjian (pembatas) antara kita dengan mereka adalah shalat, maka barangsiapa yang meninggalkannya berarti ia telah kafir.” (HR. Tirmidzi, An Nasa’i dan Ibnu Majah)
Baca juga: Ayat Kursi
Maka jika ayah Anda saat ini sakit-sakitan, sampaikan kepadanya bahwa itu mungkin saja peringatan dari Allah agar ia mendirikan sholat. Berusahalah sungguh-sungguh agar beliau mau sholat. Semoga Allah menyembuhkan sakitnya dan kelak menganugerahinya husnul khatimah. [WebMuslimah]