Beranda Ilmu Islam Fiqih Komitmen Muslimah terhadap Busana Syar’i

Komitmen Muslimah terhadap Busana Syar’i

0
komitmen muslimah terhadap busana syari
ilustrasi

Busana syar’i merupakan bagian dari ketaatan seorang muslimah kepada Allah. Seorang wanita beriman mengenakan hijab bukan karena tradisi, tekanan sosial, atau sekadar mengikuti kebiasaan lingkungan, melainkan karena keyakinan bahwa hal itu adalah perintah Allah yang membawa kemuliaan, perlindungan, dan kehormatan.

Dasar Perintah Hijab

Allah memerintahkan wanita beriman untuk menjaga pandangan, memelihara kehormatan diri, dan tidak menampakkan perhiasan kecuali kepada pihak-pihak yang dibolehkan syariat. Allah berfirman:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangan mereka, memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa tampak darinya dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka…” (QS. An-Nur: 31)

Karena itu, muslimah tidak keluar rumah dengan mempertontonkan aurat, berhias berlebihan, atau memakai wewangian yang dapat menarik perhatian laki-laki nonmahram. Ia memahami bahwa tujuan berpakaian dalam Islam bukan sekadar menutupi tubuh, tetapi juga menjaga kehormatan dan mencegah fitnah.

Teladan Generasi Sahabat

Salah satu bukti kuatnya keimanan generasi pertama Islam tampak pada respons para wanita Muhajirin dan Anshar ketika turun perintah hijab.

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa ketika turun ayat:

وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

“Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka” (QS. An-Nur: 31)

para suami segera membacakannya kepada istri, putri, dan kerabat perempuan mereka. Para wanita tersebut langsung mengambil kain yang mereka miliki lalu menutup seluruh tubuh mereka sebagai bentuk kepatuhan kepada Allah. Mereka menyambut perintah itu tanpa menunda, membantah, atau mencari alasan.

Dalam riwayat lain, Aisyah berkata:

كَانَتْ تَقُولُ لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الآيَةُ ( وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ ) أَخَذْنَ أُزْرَهُنَّ فَشَقَّقْنَهَا مِنْ قِبَلِ الْحَوَاشِى فَاخْتَمَرْنَ بِهَا

Ketika turun ayat ‘Dan hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka,’ para wanita mengambil kain sarung mereka, lalu mereka menyobeknya dari bagian tepi-tepinya, kemudian mereka menjadikannya sebagai khimār (kerudung).” (HR. Bukhari)

Kisah ini menunjukkan bahwa ketaatan sejati lahir dari keimanan yang mendalam dan keyakinan penuh terhadap hikmah syariat.

Baca juga: Suami Posesif

Ancaman bagi Wanita yang Membuka Aurat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan peringatan keras terhadap budaya mempertontonkan aurat. Beliau bersabda:

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ … وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا

“Ada dua golongan penghuni neraka yang belum pernah aku lihat: … wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, menarik orang lain kepada keburukan dan mereka sendiri menyimpang. Kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium aromanya…” (HR. Muslim)

Hadis ini menjadi peringatan bahwa pakaian yang tidak memenuhi tuntunan syariat, sekalipun tampak menutup tubuh, dapat termasuk dalam kategori “berpakaian tetapi telanjang”.

Karena itu, muslimah yang memahami agamanya merasa takut kepada ancaman Allah dan Rasul-Nya. Ia tidak menjadikan tren mode atau tekanan lingkungan sebagai standar berpakaian, tetapi menjadikan wahyu sebagai pedoman utama.

Baca juga: Suami Mata Keranjang

Memakai Hijab karena Keyakinan

Muslimah yang memahami Islam tidak memakai hijab karena ikut-ikutan atau sekadar warisan budaya. Ia mengenakannya dengan ilmu dan kesadaran.

Ia yakin bahwa syariat Allah diturunkan untuk menjaga martabat wanita, melindunginya dari berbagai bentuk eksploitasi, serta memperindah kepribadiannya dengan rasa malu dan kehormatan. Karena itu ia menerima perintah hijab dengan lapang dada sebagaimana para sahabiyah menerima perintah Allah pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Sikap ini tercermin dalam kisah seorang mahasiswi berjilbab yang ditanya tentang kesabarannya memakai hijab saat cuaca sangat panas. Ia menjawab dengan firman Allah:

قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا

“Katakanlah: Api neraka itu lebih panas.” (QS. At-Taubah: 81)

Jawaban tersebut menunjukkan bahwa pertimbangan seorang mukmin bukanlah kenyamanan dunia semata, melainkan keselamatan di akhirat.

Peran Muslimah dalam Membangun Peradaban

Pemudi muslimah yang menjaga kehormatan dirinya akan menjadi pilar keluarga dan masyarakat. Dari rumah-rumah yang dihuni wanita salehah lahir generasi yang memiliki akhlak, ilmu, dan semangat perjuangan.

Mereka menjadi sebab lahirnya para pemimpin, ulama, dan pejuang yang membangun umat. Karena itu, menjaga kehormatan wanita bukan hanya urusan pribadi, tetapi juga berkaitan dengan masa depan masyarakat secara keseluruhan.

Baca juga: Suami Pencemburu

Hijab dalam Tradisi Agama Samawi

Busana yang menutup aurat bukanlah ajaran yang hanya dikenal dalam Islam. Syariat menutup aurat telah dikenal dalam agama-agama samawi sebelumnya.

Hal itu masih dapat dilihat pada kebiasaan sebagian pendeta perempuan yang menutup kepala, serta tradisi wanita Kristiani yang mengenakan penutup kepala saat memasuki gereja. Praktik tersebut menunjukkan bahwa prinsip menjaga kesopanan dan kehormatan wanita merupakan nilai yang telah diajarkan para nabi sejak dahulu.

Karena itu, penolakan terhadap hijab pada hakikatnya bukan hanya penolakan terhadap ajaran Islam, tetapi juga bertentangan dengan warisan moral yang diajarkan para nabi terdahulu.

Penyimpangan Budaya Modern

Kita tidak boleh permisif terhadap kecenderungan sebagian masyarakat modern yang mendorong wanita untuk mempertontonkan tubuhnya dan menjadikan kecantikan fisik sebagai komoditas.

Fenomena tersebut merupakan bentuk penyimpangan dari petunjuk Allah. Kaum muslimin tidak sepatutnya menerima begitu saja budaya yang bertentangan dengan nash Al-Qur’an dan Sunah.

Allah memperingatkan:

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An-Nur: 63)

Ayat ini menjadi pengingat bahwa setiap penyimpangan dari perintah Allah memiliki konsekuensi, baik di dunia maupun di akhirat.

Kegagalan Propaganda Anti-Hijab

Meskipun berbagai pihak berusaha mendorong wanita muslimah meninggalkan hijab, kenyataannya banyak muslimah justru kembali kepada busana syar’i. Kebangkitan kesadaran Islam di berbagai negeri menunjukkan bahwa hijab tetap dipandang sebagai simbol kehormatan dan ketaatan kepada Allah.

Banyak tokoh yang dahulu gencar menyerukan pembukaan aurat, namun sebagian akhirnya mengakui dampak negatif budaya yang menjadikan tubuh wanita sebagai objek konsumsi publik.

Salah satunya adalah Dr. Nawwal Sa’dawi yang pernah mengkritik hijab, tetapi kemudian mengakui bahwa banyak wanita Barat tampil seolah-olah menjadi barang dagangan karena budaya mempertontonkan tubuh. Ia menyatakan bahwa pakaian seharusnya berfungsi melindungi manusia, bukan menjadi sarana rayuan dan eksploitasi.

Demikian pula sastrawan Ihsan Abdul Quddus yang sepanjang hidupnya menyerukan kebebasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan, akhirnya mengakui pentingnya peran wanita dalam mengurus rumah tangga dan membina keluarga.

Penutup

busana muslimah

Busana syar’i adalah manifestasi ketaatan kepada Allah dan bentuk penjagaan terhadap kehormatan wanita. Dasarnya jelas dalam Al-Qur’an dan Sunah, dicontohkan oleh para sahabiyah, serta sejalan dengan nilai kesucian yang diajarkan para nabi.

Muslimah yang mengenakan hijab dengan ilmu dan keyakinan tidak melihatnya sebagai beban, tetapi sebagai kemuliaan. Ia meneladani para wanita Muhajirin dan Anshar yang segera tunduk kepada perintah Allah, serta meyakini bahwa keselamatan, kehormatan, dan kebahagiaan sejati terletak pada mengikuti petunjuk-Nya. []

*Disarikan dari Syakhshiyatul Mar’ah Al-Muslimah karya Dr. Muhammad Ali Hasyimi