Beranda Ilmu Islam Fiqih Jarang Dilakukan, Padahal Diperintahkan Nabi untuk Wanita Haid Saat Idul Adha

Jarang Dilakukan, Padahal Diperintahkan Nabi untuk Wanita Haid Saat Idul Adha

0
sholat idul adha
ilustrasi sholat idul adha (apakabaronline.com)

Mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan bukti cinta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka yang mengikuti Rasulullah, hidupnya juga akan dipenuhi dengan kebaikan dan keberkahan. Bahkan Allah mereka akan dicintai Allah dan diampuni dosa-dosanya.

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Katakanlah (hai Muhammad): “Jika kamu cinta kepada Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Ali Imran: 31)

Di zaman sekarang, banyak tuntunan Rasulullah yang dianggap asing karena memang jarang dilakukan dan dipraktikkan. Salah satunya adalah, tuntunan beliau kepada wanita yang sedang haid pada saat idul adha.

Baca juga: istri durhaka

Apa tuntunan Rasulullah itu? Ummu Athiyyah radhiyallahu ‘anha menuturkannya.

أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَ فِيْ عِيْدَيْنِ العَوَاطِقَ وَالْحُيَّضَ لِيَشْهَدْناَ الخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِيْنَ وَتَعْتَزِلَ الْحُيَّضُ الْمُصَلِّى

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami keluar menghadiri shalat ‘id bersama budak-budak perempuan dan perempuan-perempuan yang sedang haid untuk menyaksikan kebaikan-kebaikan dan mendengarkan khuthbah. Namun beliau menyuruh perempuan yang sedang haid menjauhi tempat shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Nah, para wanita semuanya diperintahkan Rasulullah untuk keluar ke tempat sholat idul adha. Semua wanita yang sedang dalam masa suci, termasuk para budak wanita, diperintahkan untuk mengikuti shalat idul adha. Sedangkan wanita yang sedang haid, mereka diperintahkan untuk turut ke lapangan guna mendengarkan khutbah dan menyaksikan kebaikan, namun tidak mendekati tempat shalat.

Hadits ini yang kemudian menjadi dasar bagi para ulama yang berpendapat bahwa sholat idul adha itu hukumnya fardhu ‘ain. Sebab semua orang diperintahkan untuk mengikutinya. Bahkan wanita yang sedang haid pun diperintah mendengarkan khutbah. Meskipun, jumhur ulama berpendapat sholat idul adha hukumnya sunnah dan pendapat populer mazhab Hambali berpendapat bahwa sholat idul adha hukumnya fardhu kifayah.

Baca juga: niat sholat idul adha

Selain hadits di atas, ada pula hadits lain yang menjadi dasar ulama berpendapat sholat idul adha fardhu ‘ain.

يَا رَسُوْلَ اللهِ لاَ تَجِدُ إِحْدَنَا جِلْبَابًا تَخْرُجُ فِيْهِ فَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا

“Wahai Rasulullah, di antara kami ada yang tidak mempunyai jilbab.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam lantas bersabda: “Hendaklah saudaranya memberikan (meminjamkan) jilbab kepadanya.” (HR. Ahmad)

Jadi, maukah para muslimah yang sedang haid mendatangi lapangan idul adha untuk mendengarkan khutbah tanpa mendekati tempat shalat? [WebMuslimah]