Beranda Tazkiyah Renungan Sholat Tapi Celaka, Ini Empat Penyebabnya

Sholat Tapi Celaka, Ini Empat Penyebabnya

1
sholat tapi celaka
ilustrasi muslimah berdoa (opensocietyfoundations.org)

Sungguh celaka orang yang tidak sholat. Namun, ada pula orang yang sholat tapi celaka. Apa penyebabnya?

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ . الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ

“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang sholat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari sholatnya” (QS. Al Maa’uun: 4-5)

Apa saja yang menyebabkan seseorang celaka meskipun ia telah mengerjakan sholat? Ini empat penyebab orang sholat tapi celaka.

Tidak Muncul dari Kesadarannya

Orang yang melakukan sholat namun bukan berangkat dari kesadarannya, ia bisa celaka sebagaimana ayat ini.

“Dia telah melakukan sholat tapi sholat itu hanya membawa celaka baginya,” tulis Buya Hamka dalam Tafsir Al Azhar, “karena tidak dikerjakan dengan sungguh-sungguh. Tidak timbul dari kesadarannya, bahwa sebagai hamba Allah, sudah sewajarnya dia memperhambakan diri kepada Allah dan mengerjakan sholat sebagaimana yang diperintahkan Allah dengan perantaraan Nabi-Nya.”

Kata saahuun arti asalnya adalah lupa atau lalai. Seseorang yang lupa maksud sholat sehingga ia hanya melaksanakan tidak berangkat dari kesadaran, ia tergolong saahuun. Entah karena terpaksa atau sholat hanya karena riya’ seperti orang-orang munafik yang menurut para mufassirin memiliki sifat saahuun dan riya’ ini secara sempurna.

Tidak Tuma’ninah

Orang yang sholat hanya sekedar melakukan gerakan sholat dengan cepat tanpa tuma’ninah, ia juga tergolong saahuun. Dan karenanya ia bisa celaka sebagaimana ayat ini.

Buya Hamka mencontohkan, pernah Rasulullah melihat orang yang terlambat datang ke masjid sehingga ia ketinggalan sholat jamaah. Lalu ia pun sholat sendiri, cepat sekali hingga tidak tuma’ninah. Setelah ia selesai sholat, Nabi menyuruhnya mengulangi sholatnya.

Dalam hadits yang lain, Rasulullah menjelaskan bahwa sholat tidak sah jika tidak ada tuma’ninah. Karenanya para ulama memasukkan tuma’ninah ini sebagai rukun sholat.

يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِينَ لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ يُقِيمُ صُلْبَهُ فِى الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ

“Wahai kaum muslimin, tidak ada shalat bagi mereka yang tidak menegakkan punggungnya ketika ruku’ dan sujud” (HR. Ibnu Majah dan Ahmad; shahih)

Rasulullah juga pernah melihat seseorang yang sholatnya cepat hingga tidak sempurna ruku’ dan sujudnya. Bahkan sujudnya sangat cepat seperti ayam yang mematuk. Maka beliau bersabda:

لَوْ مَاتَ هَذَا عَلَى ما هو عليه مَاتَ عَلَى غَيْرِ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ

“Kalau orang ini mati dengan kondisi sholat yang demikian, maka dia mati bukan di atas ajaran Muhammad” (HR. Thabrani dan Abu Ya’la; shahih)

Baca juga: Surat Pembuka Rezeki

Hanya Sholat Fisiknya Saja

Orang yang sholat namun hanya fisiknya saja yang bergerak, sementara hatinya sama sekali tidak ikut sholat, ini juga tergolong saahuun dan bisa celaka.

“Dan adakalanya saat mengerjakan sholat tidak khusyu’ dan tidak merenungkan maknanya,” kata Ibnu Katsir saat menafsirkan ayat tersebut.

Haruskah khusyu’ terus menerus selama sholat? Bukankah ini sangat sulit? Dalam mazhab syafi’i, khusyu’ minimal saat takbiratul ihram ingat Allah. Hatinya tidak lalai. Adapun selama mengerjakan sholat, berusahalah agar hati tidak lalai, tidak ke sana kemarin mengingat hal lain di luar sholat.

Berusahalah agar bacaan-bacaan sholat kita pahami sehingga dalam setiap gerakan sholat kita terbantu untuk khusyu’ dengan memahami makna bacaan-bacaan dan doa tersebut. Untuk penjelasan detil dan maknanya, bisa dibaca di artikel Bacaan Sholat

Menunda-nunda Sholat

Termasuk saahuun adalah menunda sholat hingga di akhir waktunya, terkadang sampai habis waktu sholat tersebut.

Ibnu Katsir mengatakan, “Adakalanya pula karena tidak menunaikan di awal waktunya, melaikan menangguhkannya sampai akhir waktunya secara terus menerus atau sebagian besar kebiasaannya.”

Untuk muslimah, ini perlu menjadi perhatian khusus. Sebab sering terjadi, saat adzan berkumandang ia tidak lekas bersiap untuk sholat. Ketika kaum laki-laki sudah kembali dari masjid, ia juga belum mengerjakan sholat. Ia masih asyik dengan aktifitasnya hingga ketika waktu sholat hampir habis, barulah mengerjakan.

Masih lumayan jika waktu sholat belum habis. Namun bagaimana jika sampai waktu sholat berlalu dan belum menunaikan? Tentu bukan berarti kaum laki-laki selamat seluruhnya dari menunda-nunda waktu sholat ini.

Semoga kita semua terhindar dari empat hal ini. Sehingga kita tidak termasuk orang yang sholat tapi celaka. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/WebMuslimah]

1 KOMENTAR

BERIKAN TANGGAPAN

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini