Assalamu’alaikum. Ada seorang wanita yang ditinggal suaminya, sementara anaknya masih kecil. Mana yang lebih baik bagi dirinya, apakah menjanda atau menikah lagi?
Terus terang ada kekhawatiran jika menikah lagi suami yang baru tidak seshalih almarhum. Juga khawatir dengan anak-anak terlebih ketika nanti ada anak yang baru. Bagaimana sebaiknya? (Pembaca WebMuslimah)
Jawaban
Wa’alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh. Kami turut berduka cita atas meninggalnya suami tersebut. Semoga ujian itu disikapi dengan kesabaran sehingga berbuah pahala dan surgaNya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ
“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas” (QS. Az-Zumar : 10)
Bagi seorang wanita yang suaminya meninggal, ia boleh menikah lagi setelah masa iddahnya selesai yakni 4 bulan 10 hari.
وَالَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَاجًا يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا
“Orang-orang yang meninggal dunia di antara kalian dengan meninggalkan istri-istri (hendaklah para istri itu) menangguhkan dirinya (ber’iddah) empat bulan sepuluh hari.” (QS. Al-Baqarah: 234)
Terkait pilihan menjanda atau menikah lagi, tentu dua hal itu ada sisi positif dan negatifnya yang perlu dipertimbangkan.
Jika menjanda, terkadang timbul fitnah. Juga tantangannya besar terutama di zaman sekarang. Berbeda dengan memiliki suami yang ke mana saja bisa ada yang mengantar atau menemani, ada tempat curhat, ada yang memberi nafkah dan memenuhi kebutuhan biologis.
Baca juga: Waktu Sholat Dhuha
Tantangan yang membuat banyak wanita ragu untuk menikah lagi adalah seperti pertanyaan di atas. Apakah nanti suaminya shalih, bagaimana nanti jika ada anak tiri, bagaimana nanti perhatian dan kasih sayang untuk anak-anak jika ada anak dari suami yang baru. Umumnya terkait anak.
Pertimbangan untuk anak inilah yang kata Syaikh Dr Thariq Suwaidan membuat wanita-wanita mulia seperti ibunda Imam Ahmad dan ibunda Imam Syafi’i memilih menjanda daripada menikah lagi. Beliau berdua adalah contoh wanita yang demi mendidik anak-anaknya, memilih tidak menikah lagi. Dan terbukti keduanya mempersembahkan ulama-ulama terbaik untuk umat ini.
Bagaimana dengan contoh janda yang menikah lagi? Banyak juga wanita-wanita mulia yang memilih menikah lagi. Dari kalangan shahabiyah juga banyak. Khadijah radhiyallahu ‘anha menikah dengan Rasulullah setelah sekian lama menjanda. Hafshah radhiyallahu ‘anha dan Zainab radhiyalahu ‘anha juga. Mereka menikah dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setelah menjadi janda.
Oleh karena itu, pertimbangkan seluruh aspeknya. Baik menjanda maupun menikah lagi, keduanya bisa menjadi pilihan terbaik. Iringi dengan shalat istikharah agar Allah memberikan pilihan terbaik dan penuh berkah. [Muchlisin BK/WebMuslimah]
*Pertanyaan seputar pernikahan, keluarga dan parenting bisa dituliskan di kolom komentar atau inbox ke fanpage Muchlisin BK